Pada postingan sebelumnya saya sudah memberi serial Smadav 8.7 pro
Pada postingan kali ini saya akan memberi serial Smadav 8.7 pro yang baru saya Update, mungkin serial yang saya beri pada postingan sebelumnya sudah tidah bisa di gunakan.
Setelah melakukan update seperti biasanya smadav saya warnanya berubah menjadi hitam, itu artinya smadav saya terkena blacklist karena menggunakan serial bajakan alias bikinan sendiri. Tapi seperti versi-versi sebelumnya blacklist smadav bisa dengan mudah dihilangkan dengan trick kecil.
Untuk membuat smadav 8.7 free menjadi pro, ikuti langkah-langkah dibawah ini:
Setelah melakukan update seperti biasanya smadav saya warnanya berubah menjadi hitam, itu artinya smadav saya terkena blacklist karena menggunakan serial bajakan alias bikinan sendiri. Tapi seperti versi-versi sebelumnya blacklist smadav bisa dengan mudah dihilangkan dengan trick kecil.
Untuk membuat smadav 8.7 free menjadi pro, ikuti langkah-langkah dibawah ini:
- Apabila smadav anda berubah menjadi hitam setelah update ( terkena blacklist ) seperti biasa untuk mengembalikan ke bentuk semula
- Masuk ke tab setting
- Pada kotak username isikan "anti-pembajakan" atau "anti-bajakan" kemudian klik register
- Setelah smadav 8.7 kalian sudah berubah menjadi hijau lagi masukkan username dan serialnya
- selesai smadav kalian akan menjadi pro lagi
- Personal
Key : 088800245266
Nama : teposae
Key : 081500246415
Nama : Gigolopunk
Key : 085200504080
- Warnet
Key : 771377538853
- Perusahaan
Key : 991899984390
Semoga sedikit trick ini dapat membantu anda dalam menjadikan smadav 8.7 free menjadi smadav 8.7 pro, manfaatkan keunggulan fitur pro smadav kalian .
Bila anda ingin registrasi dengan nama sendiri, silahkan isi nama dan Type (Personal, Warnet, Perusahaan) crack smadav pada My Goestbook ,,,,,,!!!
Terimakasih atas kunjungannya ,,,,,,
Bila anda ingin registrasi dengan nama sendiri, silahkan isi nama dan Type (Personal, Warnet, Perusahaan) crack smadav pada My Goestbook ,,,,,,!!!
Terimakasih atas kunjungannya ,,,,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar